Akhir-akhir ini media-media elektronik dan non-elektronik riuh dengan pemberitaan tentang perkembangan dan kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang. Media sosial mendominasi pemberitahuan itu walaupun teknik penyajiannya sudah barang tentu selaras dengan fasilitas yang disediakan oleh media sosial tersebut. Bahasa yang sederhana, fitur yang menarik, akses yang mudah serta faktor-faktor lain yang membuat asyik para penggunanya untuk saling berbagi.
Kementrian Pendidikan dan Kementrian Komunikasi dan Informasi, dua-duanya berperan 'sangat aktif' jika tidak dibilang 'mendominasi' bidang pendidikan yang ada di negeri ini. Dua kementrian tersebut selain memberikan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan secara bentuk fisik, juga menyiapkan dan memfasilitasi bidang-bidang yang ada dalam kependidikan. Termasuk di dalamnya adalah pendidikan berbasis komputer yang akhir-akhir ini sedang dipacu untuk dilaksanakan di setiap jenjang pendidikan, terutama jenjang pendidikan formal.
Media sosial dan dua kementrian yang saya sampaikan di sini, -menurut saya- adalah dua aspek yang komplementer. Jaman modern dan serba teknologi seperti saat ini, jenjang pendidikan yang diselenggarakan baik oleh pihak swasta maupun negara, tidak bisa melepaskan diri dari yang namanya 'media sosial' dan 'komputer'. Dan jika berbicara 'komputer', satu bagian yang 'musti ada' adalah tersedianya 'akses internet'.
Pihak-pihak penyelenggara pendidikan tidak bisa melepaskan diri dari fakta kemajuan jaman terutama di bidang informatika dan komputer. Tidak hanya guru yang dituntut untuk menguasai keduanya, bahkan murid-murid pun diberikan pembelajaran tersendiri agar menguasai keduanya yakni informatika dan komputer. Mata pelajaran Teknik Informatika dan Komputer atau TIK telah diberikan kepada siswa-siswi tingkat SMP atau yang sederajat. Bahkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Indonesia, mata pelajaran TIK juga diberikan kepada para siswa dari tingkat Sekolah Dasar. Hal demikian membawa perubahan besar pada pekembangan para pelajar itu sendiri baik aspek intelejensia maupun mentalitas.
Intelejensi atau umumnya disebut IQ, jelas untuk jaman sekarang 'lebih maju' daripada dua puluh tahun yang lampau. Saat ini, dari anak-anak hingga orang dewasa telah bisa mengakses informasi sedemikian cepatnya melalui telepon genggam mereka. Akses internet menjadi 'keharusan' untuk produk alat komunikasi yang bernama Handphone, Tablet, Notebook apalagi Komputer. Kemudahan akses komunikasi global seperti sekarang ini, sangat berdampak pada perkembangan IQ anak-anak muda bahkan anak-anak. Bukankah sebuah permainan atau game telah menjadi 'teman main' anak-anak balita saat ini?
Pengin tengok kaitan Visi dan Misi Pendidikan dengan Misi Kerasulan? Silakan datang DI SINI
Pengin tengok kaitan Visi dan Misi Pendidikan dengan Misi Kerasulan? Silakan datang DI SINI
Mentalitas atau yang sering dikatakan dengan 'moral', juga satu aspek yang sangat ditengarai oleh berbagai pihak. Komunikasi global yang memberikan kemudahan akses 'serba info' selain memberikan informasi cepat, ternyata juga merajuk moral para penggunanya terutama anak-anak. Sudah terlalu sering kita mendengar dan menonton berita tentang kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan baru-baru ini kita mendapatkan berita tentang pembunuhan sepasang kakek dan nenek yang dilakukan oleh 'cucunya' sendiri.
Adalah fakta di lapangan yang bisa kita temukan jika sekelompok 'anak gaul' lebih suka corat-coret kata 'XTC' (baca:ekstasi) daripada menghias tembok dengan 'origami'. Istilah 'anak gaul' ternyata bukan hanya untuk mereka yang sudah tidak sekolah. Para pelajar pun terbius sindrom 'anak gaul' sehingga mereka seolah-olah 'turun derajat' jika tidak bisa mengikuti kebiasaan dan kemauan kelompoknya. Padahal kemauan atau kebiasaan kelompoknya tersebut sangat tidak disukai oleh masyarakat umumnya.
Berangkat dari hal-hal di atas, bukankah benteng terbaik untuk mereka adalah 'pendidikan'? Artinya, pendidikan menjadi satu hal primer untuk dijaga keutuhannya, kemurniannya dan keagungannya dalam hal pembentukan watak, karakter dan tabiat para penerus kehidupan ini. Jangan sampai kemajuan jaman yang serta teknologi ini membelokan arah pendidikan yang ditujukan untuk membangun jiwa dan raga secara utuh dan sehat baik lahir maupun batin seperti yang tersurat pada Lagu Kebangsaan kita, Indonesia Raya.
Jangan pula ketinggian IQ dari adanya kemajuan dunia informasi menjadikan moral para generasi 'menjauhi kehidupan beragama' yang mereka warisi dari orang tua mereka. Budi pekerti dan akhlak bukan hanya adagium retorika sesaat, melainkan satu faktor yang 'niscaya' tertanam pada anak-anak kita khususnya, dan para makhluk bernama 'manusia' pada umumnya. Budi pekerti dan akhlak bukan hanya tugas agama, pendidikan-pendidikan lainnya pun diwajibkan untuk menghasilkan 'output' atau hasil didik yang sesuai dan selaras dengan kemuliaan dan derajat manusia.
Dibalik visi dan misi pendidikan yang kita miliki, kita juga tidak salah <kalau tidak dikatakan 'harus'> jika menengok sistem dan mekanisme kependidikan yang berlaku. Terlepas dari pembahasan undang-undang kependidikan di Indonesia yang saat ini, tahun 2017, untuk sektor pendidikan formal, memberlakukan 'Kurikulum 2013 dan KTSP' <gabungan>.
Persyaratan-persyaratan minimal yang diberlakukan untuk berbagai jenjang institusi maupun lembaga menyumbangkan beberapa point catatan betapa dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang 'mumpuni, berwatak, berkarakter dan berketerampilan'. Catatan-catatan itu akan menjadi referensi utama bagi elemen-elemen kedinasan, perusahaan, organisasi dan elemen-elemen lain yang memegang persyaratan minimal dari sektor pendidikan formal. Sarjana strata satu (S1) misalnya. Ia dijadikan prasyarat untuk dinas pendidikan, kependidikan, lembaga bahkan perusahaan-perusahaan. Minimal S1, inilah jenjang yang harus ditempuh jika pengin 'berkembang dan menjadi orang'.
Kondisi di atas mendorong usaha berbagai strata masyarakat untuk menempuhnya karena memang pada hakikinya setiap pribadi dan kelompok ingin memiliki strata sosial dan ekonomi 'menengah ke atas' bahkan 'kategori makmur' jika segalanya memungkinkan. Usaha-usaha yang ditempuh untuk mendapatkan Strata Satu [S1] tentunya melewati jalur perkuliahan. Biaya dipikirkan sambil jalan meskipun membuat kepala pusing karena 'biaya pendidikan' yang kian hari kian bertambah mahal. Demi cita-cita berbagai jalan ditempuh untuk mendapatkan ijasah S1.
Ketika menilik pada Visi dan Misi Pendidikan, ingatan dan indera kita tidak bisa terlepas dari situasi akhir-akhir ini. Maksud saya melalui berita-berita dari media masa [mass media] tentang kriminal, penyalahgunaan narkoba, demonstrasi anarkis dan yang lainnya. Menurut berita itu, para pelaku kejahatan dan kriminal serta kejahatan tindak pidana, jika ditengok level pendidikan formalnya, mereka berpendidikan menengah ke atas. Apalagi jika kita menonton 'perlombaan politik' yang dipertontonkan dengan bermacam-macam gaya, ekspresi, tindakan dan ucapan yang terkesan 'serba boleh'. Artinya dianggap wajar dalam dunia politik jika berbohong, memutus jalan hidup orang lain apalagi rival politik dan yang lain-lain. Ini semua menurut makna implisit yang dilihat dari tayangan-tanyangan berita dari media-media informasi. Subjektif memang catatan saya ini, tapi penulis [admin] pernah mengalami satu situasi dimana pelaku poilitk mengatakan langsung kepada penulis bahwa 'bohong dalam politik itu boleh'. Bagaimana tanggapan saudara-saudara semua?
Itulah sisi paradok antara Visi dan Misi Pendidikan dan Kependidikan dengan realita kehidupan sehari-hari terutama dari sudut 'politik'. Aneh tapi ada. Lantas, kemana arah jalan pendidikan kita jika hal tadi menjadi sebuah kewajaran padahal dari sudut pandang Visi dan Misi Pendidikan <apalagi sudut pandang Agama> bohong itu sangat dilarang? Maksud saya, sampai saat postingan ini dituangkan oleh saya [admin], kebohongan dan karakter pembohong 'sangat dibenci oleh visi dan misi pendidikan serta agama'. Tidak ada sekolah , madrasah atau lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kependidikan agar para peserta didiknya menjadi pembohong atau memiliki watak atau karakter bohong.
Inilah Pendidikan Dalam Perspektip Visi dan Misi menurut saya yang berangkat dari pengalaman dan pengamatan di lapangan masyarakat. Tanpa bermaksud merendahkan pihak-pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan dan kependidikan, bahkan tanpa bermaksud mendiskreditkan badan, institusi atau lembaga pendidikan dan kependidikan yang ada di sekitar kita.
Pendidikan wajib tetap jalan, apapun resiko dan tantangan yang menghadangnya, dengan senantiasa dipadukan terhadap perkembangan jaman dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing. Visi dan Misi Pendidikan adalah amanat yang diemban para Nabi dan Rasul untuk seluruh umat manusia di jagat raya ini.
Ikuti terus artikel Pendidikan Dalam Perspektif Visi Dan Misi bagian ke-2 DI SINI
Ikuti terus artikel Pendidikan Dalam Perspektif Visi Dan Misi bagian ke-2 DI SINI

0 Komentar
Silakan Berkomentar Di Sini