Curhatan ini tidak untuk memandang kemajuan teknologi di bidang komunikasi sebagai hal 'tabu'. Melainkan sekedar 'keprihatinan dibalik kegembiraan' atas kemajuan dunia komunikasi modern. Prihatin dengan maraknya aksi-aksi penyebaran gambar dan berita yang menjurus bahkan terang-terangan memprovokasi individu lain untuk melakukan sesuatu. Tidak jarang, 'sesuatu' itu membawa pada keresahan hingga keributan di tengah masyarakat. Aksi-aksi anarkhis tidak jarang timbul dari sebaran informasi lewat media-media sosial. Hal seperti ini telah memaksa pihak-pihak berwenang dari pemerintahan untuk mengeluarkan Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik atau ITE.
Kegembiraan yang muncul dari adanya media-media sosial adalah kemudahan komunikasi lintas lokasi dan individu. Jarak dan waktu sudah bukan menajdi kendala lagi untuk saling berbicara satu sama lain. Video call menjadi trending spesial untuk saling bertatapmuka. Berita atau info-info penting dapat dengan cepat diterima oleh semua pihak. Jangankan ke tetangga sebelah, ke belahan dunia yang lain dari jagat ini, berita dengan cepatnya bisa diakses.
Dunia komunikasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peradaban manusia. Kemajuan teknologi yang juga hasil dari peradaban manusia sebelumnya, terus berkembang mengikuti perkembangan ilmu dan pengetahuan. Internet yang menjadi 'motor' majunya teknologi komunikasi memberikan kontribusi yang tidak terhingga bagi perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan. Bahkan watak dan sikap individu pengguna internet bisa dengan berubah. Terlepas perubahannya mengarah pada hal-hal positif atau bahkan sebaliknya.
Perubahan-perubahan ini yang mau atau tidak mau, kita harus memberikan perhatian khusus terhadap 'dampak kemajuan teknologi komunikasi' yang ada di sekeliling kita. Kejahatan-kejahatan yang timbul jika pada jaman dulu hanya dikenal dengan sebutan kriminal atau pidana biasa atau umum, sekarang kita mengenal dengan istilah 'CyberCrime' atau kejahatan saiber. Kejahatan yang timbul dari dunia-dunia komunikasi seperti media-media sosial. Pecurian data hingga pembobolan brangkas ATM konon -menurut sebuah info- bisa dilakukan lewat internet khususnya media sosial. Trafficking atau penjualan manusia hingga prostitusi, penyalahgunaan obat hingga peredarannya, tukar informasi hingga 'cuci otak', dan seterusnya, dan sebagainya. Semuanya sekarang bisa kita jumpai di mana-mana. Tidak jarang, kita jumpai info atau pesan-pesan yang mengarah pada pengerahan masa seperti pada 4 November dan 2 Desember 2016 belum lama ini. Tidak bisa dipungkiri, media sosial memiliki andil besar dalam perekrutan masa untuk berkumpul di Monas Jakarta.
Dunia komunikasi yang sedemikian pesat kemajuannya juga merambah pada area pendidikan dan pembelajaran. Pelajaran Teknologi dan Komunikasi diberikan kepada para peserta didik. di dalamnya diberikan materi-materi terkait informasi jaringan baik lokal maupun global. Ketika para peserta didik sudah mampu mengakses informasi melalui internet, sudah bisa dipastikan, mereka akan dengan mudah menemukan apa yang dicari. Jika yang ditemukan oleh mereka berupa hal-hal atau materi-materi yang baik, positif serta bermanfaat, mungkin ini tidak begitu mengkhawatirkan dibandingkan jika mereka menemukan hal-hal atau materi-materi baik informasi maupun lainnya yang bisa merubah watak dan kepribadiannya. Ini, menurut saya, yang harus secara terus menerus oleh semua pihak untuk dicermati, diwaspadai dan disikapi dengan arif dan bijak.
Tidak sedikit para pengguna internet [komunikasi sosial] atau media sosial saling berbagi materi-materi keagamaan atau jelasnya 'pelajaran agama'. Ini bagian tak terpisahkan dari kegunaan media sosial. Tetapi cara 'mengaji' serupa ini, celah-celah penyesatan sangat rentan hingga alur 'cuci otak' sangat terbuka bagi para penerimanya. Mengapa? Karena 'mesin telusur' pun bukan 'pengajar yang baik' dibandingkan dengan 'manusia'. Minimal, manusia bisa diminta pencerahan dan pertanggungjawaban secara langsung dan terbuka serta lebih jelas dibandingkan dengan 'mesin telusur' di internet.
Artinya, mengaji lebih baik dilakukan secara manual face to face, duduk bersama-sama dengan pengajar, menanyakan langsung hingga menerima langsung informasi dan materi ajar dari bimbingan guru ngaji atau pengaajar. Bukan dengan internet meskipun 'serba ada dan serba bisa'. Inilah kewaspadaan yang harus kita wujudkan bersama dalam kaitannya dengan perkembangan kejiwaan dan karakter generasi. Bahkan, aspek moral dan watak ini menjadi faktor dasar untuk masa depan mereka. Jangan sampai mereka salah arah hanya karena majunya teknologi dan perkembangan jaman.
Intinya, tidak semua bidang yang ada 'harus dimodernisasikan' meskipun dengan dalih 'mengikuti perkembangan jaman'. Media sosial tidak bisa dibendung karena bagian dari realita peradaban dan perkembangan jaman. Tetapi watak, karakter dan akhlak anak-anak atau generasi muda 'harus dijaga dan dikawal sebijaksana mungkin agar tidak salah jalan dan tidak salah guna dengan teknologi modern saat ini'.
Semoga catatan 'serambi' ini bermanfaat untuk semuanya.





0 Komentar
Silakan Berkomentar Di Sini