Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017 [2]

20.06
Tantangan Penyelenggara Pendidikan dan Era Globalisasi Informasi/Tekhnologi

Kecerdasan maksimal yang meliputi kecerdasan Spiritual, Emosional dan Intelejensia adalah target pendidikan yang diselenggarakan oleh semua pihak penyelenggara. Kemajuan tekhnologi menjadi satu kebutuhan tersendiri manakala ditengok dari unsur kebutuhan masyarakat modern. Keduanya -tujuan pendidikan dan kemajuan tekhnologi- harus disinergiskan. Aspek ekses dan sisi negatif dari keduanya harus disikapi secara cerdas sejak dini karena keduanya tidak ada jaminan bahwa tanpa ekses dan sisi negatif. Misalnya, tujuan pendidikan yang 'terlalu dipaksakan' dengan kondisi riil satuan-satuan penyelenggaranya. Pula kemajuan tekhnologi yang tidak didukung dengan sumber daya manusia yang cerdas spriritual dan emosionalnya, tidak menutup kemungkinan celah-celah penyalahgunaan akan menganga di sana-sini.

Judul artikel yang saya buat dengan huruf tebal di atas dikandung maksud untuk sedikit memberikan ulasan singkat tentang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang -menurut info- resminya akan dilaksanakan untuk Ujian Nasional tahun ini -2017-. Tentu, bukan untuk semua jenjang pendidikan. Diprioritaskan untuk jenjang pendidikan lanjutan atas -SMA/MA/MK dan yang sederajat. Hal ini mengingat banyak faktor yang mana salah satunya karena jenjang ini 'sudah mengenal dunia komputer'.

Seperti sudah saya tuliskan pada artikel sebelumnya, -lihat di sini-, bahwa pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (CBT, Computer Based Test) untuk tahun ini -2017- dirasa masih sangat 'membebani' warga belajar dalam hal ini sekolah atau madrasah. 

Untuk sekolah atau madrasah yang sudah level 'negeri' dan 'level nasional' -untuk swasta- mungkin tidak jadi masalah besar terutama jika ditinjau dari bidang pendanaan. Tetapi bagi sekolah-sekolah yang masih belum se-level negeri dan nasional, terutama sekolah atau madrasah-madrasah swasta -spek stakeholder : pas-pasan- pelaksanaan UNBK dirasa 'memberatkan'. Terutama untuk aspek pendanaan. Bagaimana tidak?

Anda bisa menganalisa dengan pertyanyaan-pertanyaan berikut;
Pertama : Bagaiamana dengan sekolah/madrasah [Negeri/Swasta] -selanjutnya saya sebut 'N/S'- yang belum miliki lab/ruang komputer?
Kedua : Bagaimana dengan sekolah 'N/S' yang lokasinya jauh dari akses internet dikarenakan terbatasnya media-media untuk mengaksesnya?
Kedua pertanyaan tadi menjadi pelik-pelik pemikiran dan analisa khusus terkait UNBK. Belum lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang timbul dari 'ketidakberdayaan' karena faktor ekonomi para peserta didik pada umumnya. Ini menjadi penting untuk didiskusikan mengingat mayoritas lokasi sekolah atau madrasah penyelenggara Ujian Nasional berada di daerah-daerah terpencil dan jauh dari kota-kota besar dan lengkap fasilitas penunjang pendidikannya, seperti akses internet.

Memang tidak dipungkiri jika dunia pendidikan ingin maju, ya harus dimajukan pula segala media dan alat belajarnya. Maksud saya, alat-alat canggih yang terangkum dalam 'dunia tekhnologi' menjadi kebutuhan utama untuk memajukan warga belajar. Bukankah warga belajar dipersiapkan untuk sepuluh, dua puluh hingga tiga puluh tahun di masa depan? Masa dimana kemajuan-kemajuan bidang tekhnologi bisa dipastikan 'sudah lebih maju' daripada masa kini. 

Dari judul artikel ini, dan penjelasan singkat dan sederhana di atas, saya ingin agar pemerintah -khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Agama- selaku penyelenggara pendidikan di tanah air Indonesia untuk mempercepat dan terus menerus memfasilitasi sarana dan prasarana satuan pendidikan yang sudah ada. Tidak menutup kemungkinan untuk bersinergi dengan Kementrian-kementrian lainnya -Kemensos, misalnya- terkait level kemampuan ekonomi masyarakat yang notabene masih di bawah standar alias 'tidak mampu'. Jangankan sampe di level universitas, baru level menengah pertama dan lanjutan saja sudah 'megap-megap'. Ini bisa di lihat pada grafik 'anak putus sekolah' untuk sekedar penguat argumen saya yang saya ambil dari 'google' dan interval tahun hingga 2012.
Secara umum tingkat 'putus sekolah menurun' dalam kurun waktu 6 hingga 7 tahun. Tingkat SD, SMP dan SMK tingkat putus sekolah selama kurun waktu itu mencapai 1.09%, 1.26% dan 2.09%. Sedangkan untuk SMA mencapai 0.48%. Rating ini secara khusus menjadi indikator bahwa tingkat putus sekolah di Indonesia cenderung turun. Ini juga menjadi 'prestasi' yang harus kita akui. 

Tetapi grafik ini bukan jaminan bahwa tingkat ekonomi warga belajar 'sudah membaik'. Menurut saya, penurunan tingkat putus sekolah di atas dipicu oleh adanya Dana BOS, Beasiswa Prestasi, BSM dan lain-lain bantuan dari berbagai sumber yang ada di Indonesia hingga 'luar negeri'. Kesimpulan saya ini diambil dari tinjauan langsung di lapangan. Khususnya wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Dibalik keberhasilan itu, kita kembali ke topik pembicaraan tentang UNBK. Ternyata per tanggal 6 Januari 2017, dari jumlah sekolah sebanyak 97.647, baru 12.023 sekolah yang 'sudah siap melaksanakan UNBK'. 80% dari total jumlah sekolah ditargetkan untuk ber-UNBK. Hal mana menjadi sorotan tersendiri oleh Wakil Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. Untuk mengikuti berita tentang ini, silakan buka di alamat INI.

Kata Pak Menteri 'Pendidikan', pelaksanaan UNBK ini untuk 'efisiensi waktu' dan 'mengurangi kecurangan'. Benarkah? Keinginan boleh-boleh saja, tetapi waktu nanti akan mengatakan juga sebagai jawabannya. 

Bagi para pelajar tidak usah khawatir apalagi ketakutan secara berlebihan. Ini belum final. Dikabarkan bahwa akan 'ada uji coba UNBK' -semacam TRY OUT- hingga bulan Februari mendatang. Lebih lengkapnya untuk berita ini, silakan datang DI ALAMAT INI.

Bagaimana, sudah ke alamat-alamat itu? Jika sudah, dan punya unek-unek, silakan tuliskan di kotak komentar di bawah secara santun, elegan dan jelas. Terima kasih.
Previous
Next Post »
0 Komentar

Silakan Berkomentar Di Sini